Hal ini di utarakan salah satu Warga dari tiga Kecamatan yang enggan disebutkan namanya pada kru media ini & berharap agar Polsek Simpang Empat dan Jajaran Kepolisian Polres Tanah Karo segera memberantas Judi & indikasi Peredaran Narkoba tersebut.
Sesuai informasi saat ini ada permainan Judi dadu & Mesin Judi Tembak ikan - ikan di Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, serta indikasi Peredaran Narkoba jenis sabu - sabu.
"Kami khawatir menjadi korban pencurian akibat maraknya Judi & Narkoba, semoga secepatnya pihak Kepolisian menutup lokasi judi tersebut dan memusnahkan Indikasi peredaran sabu sabu "ujar warga tersebut.
Warga lainya Ginting (32) warga Kecamatan Simpang empat mengatakan "bahwa jika tidak ada tindakan dari Pihak Kepolisian untuk menutup lokasi perjudian jenis dadu & Mesin Judi tembak ikan ikan tersebut, Kami para warga yang akan menutup langsung lokasi Judi Dadu & Mesin Judi Tembak ikan ikan tersebut" ujar Ginting.
Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolsek Polsek Simpang Empat, Tanah Karo AKP Domdom Panjaitan melalui Pesan Whatsapp ke Nomor +62 822-7235-xxxx mengatakan "Sudah tutu itu pak".(Tim)
