Deli Serdang – Praktik perjudian sabung ayam di Desa Ramunia Satu, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, kini berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Aktivitas ilegal yang berlangsung bebas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dianggap menantang moralitas publik karena lokasinya yang mencolok.
Berdasarkan investigasi dan laporan warga di lapangan, lokasi gelanggang sabung ayam ini berada di titik yang sangat sensitif. Ironisnya, aktivitas tersebut hanya berjarak sangat dekat dengan dua fasilitas vital:
SMA Negeri 1 Pantai Labu: Institusi pendidikan tempat generasi muda menimba ilmu.
Keberadaan lapak judi yang seolah tak tersentuh hukum ini memicu kecaman keras. "Sangat miris, lokasi judi sabung A yam tersebut dekat dengan Sekolah dan itu dapat merusak mental generasi muda kita," ungkap seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya demi keamanan (19/01/2026).
Ancaman bagi Pendidikan dan Moral
Masyarakat menilai, pembiaran terhadap aktivitas judi di dekat lingkungan sekolah adalah ancaman nyata bagi dunia pendidikan. Para orang tua khawatir perilaku menyimpang tersebut akan dianggap sebagai hal biasa oleh para siswa, yang pada akhirnya dapat merusak tatanan moral di Kecamatan Pantai Labu.
Selain dampak psikologis bagi pelajar, kerumunan orang asing yang datang dari luar desa untuk berjudi juga menimbulkan rasa tidak aman bagi warga sekitar. Kebisingan dan potensi gesekan antarpetaruh menambah panjang daftar keresahan masyarakat.
Sejauh ini, meskipun lokasi perjudian berada di area yang mudah dijangkau, belum terlihat adanya tindakan penertiban yang signifikan dari pihak berwenang. Hal ini menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat terkait pengawasan wilayah.
Warga berharap kepada Polsek Pantai Labu,
Polresta Deli Serdang untuk segera melakukan penggerebekan dan penutupan permanen, dan warga juga berharap kepada Pemerintah Desa dan Kecamatan untuk lebih proaktif menjaga lingkungan dari penyakit masyarakat.
Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolsek Pantai Labu IPTU Sujarwo, S.Psi., M.H melalui pesan WhatsApp +62 813-7538-xxxx Jumat, 23/01/2026 sampai berita ini terbit belum menjawab pesan WhatsApp. (Tim)
